PEMUSNAHAN BARANG HASIL KEJAHATAN PENYELUNDUPAN
Seorang petugas kepabeanan memperlihatkan minuman keras hasil kejahatan penyelundupan yang akan dimusnahkan di Kantor Bea dan Cukai TMP B Dumai di Dumai, Riau, Kamis (12/12/2019). Otoritas kepabeanan Dumai memusnahkan barang-barang sitaan hasil kejahatan penyelundupan senilai miliaran rupiah seperti rokok, minuman keras, barang bekas berupa ban, pakaian, drum bekas cairan kimia dan obat-obatan serta kosmetik. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.
Foto Terkait