PEMUSNAHAN BARANG HASIL KEJAHATAN PENYELUNDUPAN

  • 12 Desember 2019 15:10 WIB
Petugas memusnahkan barang bukti kejahatan penyelundupan di Kantor Bea dan Cukai TMP B Dumai di Dumai, Riau, Kamis (12/12/2019). Otoritas kepabeanan Dumai memusnahkan barang-barang sitaan hasil kejahatan penyelundupan senilai miliaran rupiah seperti rokok, minuman keras, barang bekas berupa ban, pakaian, drum bekas cairan kimia dan obat-obatan serta kosmetik. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
12/12/2019 15:10 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Widodo S Jusuf