MIRAS ILEGAL

  • 15 Juli 2010 17:00
JAKARTA, 15/7 - MIRAS ILEGAL. Barang bukti minuman keras yang disita dari tersangka EW diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/7). Direktorat Polda Metro Jaya mengamankan narkotika sejenis ganja dan opium dari tersangka berinisial EW dalam penangkapan 16 Juni 2010 di Bogor Jawa Barat yang beromzet sekitar Rp 1.000.000,- per bulan. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
869.79 KB
Disiarkan
15/07/2010 17:00 WIB
Fotografer
Herka Yanis Pangaribowo
Editor