PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 15 Juli 2010 18:20 WIB
JAKARTA, 15/7 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, bersama petugas Kejaksaan Agung memusnahkan barang bukti jenis sabu seberat 3,4 kilogram dan heroin sejumlah 869 gram di kantor BNN, Jakarta, Kamis (15/7). BNN memusnahkan sabu dan heroin dengan nilai mencapai Rp4 miliar yang didapat dari dua kasus pengedaran narkotika di Jakarta. FOTO ANTARA/Fabian/foc/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1365
Ukuran Berkas
222.65 KB
Disiarkan
15/07/2010 18:20 WIB
Fotografer
Fabian
Editor