UNGKAP BARANG BUKTI MI BERFORMALIN

  • 13 Desember 2019 15:35 WIB
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez (tengah) menunjukkan barang bukti mi berformalin saat gelar kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2019). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 350 kilogram mie berformalin siap edar dari rumah industri pembuatan mi di Pekalongan dengan modus mencari keuntungan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2474
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
13/12/2019 15:35 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Audy Mirza Alwi