Pemusnahan Kayu Illegal
KASONGAN, KALTENG 16/7 - PEMUSNAHAN KAYU ILLEGAL.Sejumlah aparat kepolisian memusnahkan kayu bulat tanpa dokumen (illegal logging) dengan mesin gergaji di Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah,Jumat (16/7).Kayu tangkapan jajaran Polres Katingan hasil tebangan masyarakat di kawasan Tanam Nasional Sebangau Kalteng yang dimusnahkan itu mencapai 5.185 potong atau 950,65 meter kubik.FOTO ANTARA/UNTUNG SETIAWAN/ed/pd/10.
Foto Terkait