Pemusnahan Kayu Illegal

  • 16 Juli 2010 17:25 WIB
KASONGAN, KALTENG 16/7 - PEMUSNAHAN KAYU ILLEGAL.Sejumlah aparat kepolisian memusnahkan kayu bulat tanpa dokumen (illegal logging) dengan mesin gergaji di Desa Tumbang Bulan, Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah,Jumat (16/7).Kayu tangkapan jajaran Polres Katingan hasil tebangan masyarakat di kawasan Tanam Nasional Sebangau Kalteng yang dimusnahkan itu mencapai 5.185 potong atau 950,65 meter kubik.FOTO ANTARA/UNTUNG SETIAWAN/ed/pd/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2144x1424
Ukuran Berkas
685.84 KB
Disiarkan
16/07/2010 17:25 WIB
Fotografer
Untung Setiawan
Editor