UNGKAP SINDIKAT MAFIA PERUMAHAN SYARIAH
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (kanan) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) menunjukan barang bukti foto saat rilis kasus sindikat mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019). Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan sindikat mafia perumahan syariah senilai Rp40 miliar dari 3.680 korban dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait