UNGKAP SINDIKAT MAFIA PERUMAHAN SYARIAH

  • 16 Desember 2019 16:55
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis kasus sindikat mafia perumahan syariah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019). Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana penipuan sindikat mafia perumahan syariah senilai Rp40 miliar dari 3.680 korban dengan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3214x2143
Ukuran Berkas
903.44 KB
Disiarkan
16/12/2019 16:55 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Andika Wahyu