RILIS KASUS SABU DI JAKARTA UTARA

  • 17 Desember 2019 13:25 WIB
Tersangka dan barang bukti berupa sabu dihadirkan dalam rilis hasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AP dan WL dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2.034,99 gram, 525 tablet Happy Five, dua unit gawai dan simcard, satu unit timbangan digital, dan satu buah dus ukuran sedang. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
17/12/2019 13:25 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus