RILIS PENYELUNDUPAN MOBIL DAN MOTOR MEWAH

  • 17 Desember 2019 20:40 WIB
Petugas berjalan disamping kontainer berisi mobil dan motor mewah selundupan di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
17/12/2019 20:40 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Andika Wahyu