ENAM WNA BERUPAYA MENYELUNDUPKAN NARKOTIKA

  • 18 Desember 2019 16:55 WIB
Petugas Bea Cukai menggelar barang bukti dan enam tersangka yaitu warga negara Swiss berinisial RH (kiri), warga Chile PMVV (kedua kiri), warga Thailand PK (ketiga kiri), warga Singapura RTEY (keempat kiri), warga Hongkong PKH (kanan) dan MCK (kedua kanan) dalam konferensi pers kasus upaya penyelundupan narkotika di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (18/12/2019). Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari bulan November hingga Desember 2019 dengan barang bukti 30.04 gram ganja milik warga asal Swiss, 20.26 gram ganja milik warga asal Thailand, 0.35 gram kokain milik warga asal Singapura, 77.26 gram methamphetamine milik warga asal Chile, 3.230 gram dan 4.120 gram methamphetamine milik dua warga asal Hongkong. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
18/12/2019 16:55 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Zarqoni Maksum