PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BNNP DAN POLDA LAMPUNG
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kedua kanan) bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto (kedua kiri) menunjukkan hasil uji barang bukti narkoba pada acara pemusnahan barang bukti kasus narkoba hasil tangkapan BNNP dan Polda Lampung periode November- Desember 2019 di Lapangan Korpri Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (18/12/2019). BNNP dan Polda Lampung memusnahkan 137,8 kilogram sabu-sabu, 25 kilogram ganja, 128,200 butir ekstasi, 2.500 butir erimin dan 13 kilogram Opium dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pd.
Foto Terkait