SIDANG PERDANA

  • 19 Juli 2010 12:55 WIB
JAKARTA, 19/7 - SIDANG PERDANA. Terdakwa kasus suap terhadap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Darianus Lungguk Sitorus (kanan) dan Adner Sirait (kiri) bersama pensaehat hukumnya OC Kaligis (tengah) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/7). Keduanya dianggap melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 dan atau Pasal 13 UU yang sama jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/mes/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1943x1308
Ukuran Berkas
239.88 KB
Disiarkan
19/07/2010 12:55 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor