SIDANG LANJUTAN NURDIN BASIRUN

  • 19 Desember 2019 13:45 WIB
Terdakwa Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/12/2019). Sidang kasus suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu, Batam tersebut beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
19/12/2019 13:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Fanny Octavianus