SIDANG PERDANA

  • 19 Juli 2010 13:10 WIB
JAKARTA, 19/7 - SIDANG PERDANA. Terdakwa kasus suap terhadap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta, Darianus Lungguk Sitorus (kiri) dan Adner Sirait (kanan) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/7). Keduanya dianggap melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 dan atau Pasal 13 UU yang sama jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3700x2526
Ukuran Berkas
581.64 KB
Disiarkan
19/07/2010 13:10 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor