KESAKSIAN AHLI

  • 19 Juli 2010 16:55 WIB
JAKARTA, 19/7 - DENGARKAN KESAKSIAN AHLI. Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah mengajukan pertanyaan kepada saksi dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/7). Sidang lanjutan Ismeth selaku mantan Ketua Otorita Batam yang didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp5,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil damkar tersebut menghadirkan saksi ahli Dani Sudarsono, dan tiga saksi lain yaitu Urmi Sungkar,Isra Dirgantara, dan Yanuar Dahlan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/nz/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1622x1020
Ukuran Berkas
125.44 KB
Disiarkan
19/07/2010 16:55 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor