SIDANG TUNTUTAN ANDI TASWIN NUR

  • 19 Desember 2019 22:45 WIB
Terdakwa kasus suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andi Taswin Nur (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya seusai menjalani sidang agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Andi Taswin Nur, yang berprofesi swasta, dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 5 bulan kurungan kareba diduga bersalah menjadi perantara suap kepada eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1578x1080
Ukuran Berkas
412.53 KB
Disiarkan
19/12/2019 22:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Andika Wahyu