SIDANG TUNTUTAN ANDI TASWIN NUR
Terdakwa kasus suap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andi Taswin Nur (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya seusai menjalani sidang agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Andi Taswin Nur, yang berprofesi swasta, dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 5 bulan kurungan kareba diduga bersalah menjadi perantara suap kepada eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Foto Terkait