BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOBA
Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti nakotika usai ungkap kasus pemusnahan hasil tindak pidana narkotika di Lapangan Parkir BNN, Jakarta, Jumat (20/12/2019). BNN memusnahkan barang bukti berupa 1.648.744 butir PCC, 56.921 gram serbuk PCC, 2.015 butir ekstasi, dan 57.882,06 gram ganja dari tiga kasus yang berhasil diungkap. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Foto Terkait