SHABU MALAYSIA
PONTIANAK, 19/7 - SHABU MALAYSIA. Dua tersangka kepemilikan shabu-shabu asal Malaysia, Ng Djing Pong (kiri) dan Suham, berada di belakang sejumlah barang bukti shabu dan alat pakai saat gelar barang bukti di Polsek Pontianak Barat, Kalbar, Senin (19/7). Jajaran Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan tiga paket besar shabu-shabu seberat 73 gram senilai ratusan juta rupiah asal Malaysia, dari dua tersangka yaitu Ng Djing Pong (43) dan Suham (26), ketika sedang bertransaksi di Kawasan Pontianak Barat. FOTO ANTARA/Jessica Wuysang/ss/nz/10
Foto Terkait