PEMUSNAHAN BARANG TERTINGGAL PENUMPANG PESAWAT

  • 23 Desember 2019 13:10 WIB
Senior Manager BCOM and Legal Bandara Soekarno Hatta Febri Toga Simatupang (kanan) bersama Dandim 0506 Tangerang Kolonel Inf Wisnu Kurniawan (kiri) dan Kabid TPI Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta Tessa Harumdila (tengah) menunjukkan barang-barang milik penumpang yang tercecer atau tertinggal di bandara sebelum dimusnahkan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (23/12/2019). Sebanyak 68 koli atau 5227 item barang dimusnahkan dengan cara dibakar ditungku pembakaran, pemusnahan dilakukan karena barang-barang tersebut dalam jangka waktu 1 bulan tidak diambil oleh pemilik, selain dimusnahkan ada juga sebagian barang yang layak pakai disumbangkan ke panti asuhan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2949
Ukuran Berkas
1.99 MB
Disiarkan
23/12/2019 13:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Fanny Octavianus