MENJELANG NATAL 32 PMI DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

  • 25 Desember 2019 00:30 WIB
Sejumlah pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia memperlihatkan surat perjalanan yang menyerupai paspor di Pelabuhan PT. Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Selasa (24/12/2019). Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 32 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal di negara tersebut ke tanah air menjelang perayaan Natal 2019 lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1620x1080
Ukuran Berkas
495.53 KB
Disiarkan
25/12/2019 00:30 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Fanny Octavianus