PEMBACAAN DAKWAAN KASUS SUAP PUPR MUARA ENIM

  • 26 Desember 2019 13:00 WIB
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang kasus suap PUPR Muara Enim di PN Palembang, Sumsel, Kamis (26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan atas kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan Kabupaten senilai Rp129 Miliar. ANTARA FOTO/Feny Selly/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
26/12/2019 13:00 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor
Zarqoni Maksum