PEMBACAAN DAKWAAN KASUS SUAP PUPR MUARA ENIM
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang kasus suap PUPR Muara Enim di PN Palembang, Sumsel, Kamis (26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan atas kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan Kabupaten senilai Rp129 Miliar. ANTARA FOTO/Feny Selly/nz
Foto Terkait