PEMBEBASAN WNI SANDERA ABU SAYYAF

  • 26 Desember 2019 18:30 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) berbincang dengan dua WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf, Maharudin (tengah) dan Samiun usai acara serah terima ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari pada 22 Desember 2019. Saat ini masih ada satu sandera, Muhammad Farhan, yang sedang diupayakan pembebasannya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
26/12/2019 18:30 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus