SERAHKAN LHKPN

  • 22 Juli 2010 18:50
JAKARTA, 22/7 - SERAHKAN LHKPN. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Amanat Nasional Achmad Rubaie (kanan), Viva Yoga Mauladi (kedua kiri), dan Bakri (kedua kanan) , dan Dewi Coryati (kiri) usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/7). Hingga hari ini, Kamis (22/7), sebanyak 64 anggota DPR RI belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) meskipun seharusnya maksimal penyerahan dilakukan dua bulan pasca dilantik sebagai wakil rakyat. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1584
Ukuran Berkas
336.05 KB
Disiarkan
22/07/2010 18:50 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor