SERAHKAN LHKPN

  • 22 Juli 2010 18:50
JAKARTA, 22/7 - SERAHKAN LHKPN. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi Partai Amanat Nasional Achmad Rubaie (kiri), Viva Yoga Mauladi (tengah), dan Bakri (kanan) usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/7). Hingga hari ini, Kamis (22/7), sebanyak 64 anggota DPR RI belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) meskipun seharusnya maksimal penyerahan dilakukan dua bulan pasca dilantik sebagai wakil rakyat. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ed/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1486
Ukuran Berkas
415.61 KB
Disiarkan
22/07/2010 18:50 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor