LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU

  • 27 Desember 2019 13:55
Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat Islam) memperlihatkan seruan bersama larangan perayaan pergantian tahun mesehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (27/12/2019). Seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh menghimbau warga tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
27/12/2019 13:55 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus