SIDAK REGULATOR
MEDAN, 23/7 - SIDAK REGULATOR. Sejumlah petugas dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, mencek selang gas dan regulator yang diduga tidak memiliki SNI atau SNI palsu, saat melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke salah satu toko yang menjual regulator, di Jalan Lampung, Medan, Sumut, Jumat (23/7). Sidak tersebut dilakukan, menyusul banyaknya selang dan regulator yang beredar tidak memiliki SNI ataupun palsu, di sejumlah daerah di Indonesia khususnya di Sumut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/NZ/10
Foto Terkait