SIDAK REGULATOR

  • 23 Juli 2010 15:10 WIB
MEDAN, 23/7 - SIDAK REGULATOR. Sejumlah petugas dari Direktorat Pengawasan Barang Beredar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, mencek selang gas dan regulator yang diduga tidak memiliki SNI atau SNI palsu, saat melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke salah satu toko yang menjual regulator, di Jalan Lampung, Medan, Sumut, Jumat (23/7). Sidak tersebut dilakukan, menyusul banyaknya selang dan regulator yang beredar tidak memiliki SNI ataupun palsu, di sejumlah daerah di Indonesia khususnya di Sumut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ss/NZ/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
292.77 KB
Disiarkan
23/07/2010 15:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor