KASUS KEJAHATAN YANG DIUNGKAP 2019
Polisi menunjukkkan tersangka dan barang bukti kasus kejahatan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/12/2019). Sepanjang tahun 2019, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek jajarannya mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, trafficking dan anirat sebanyak 780 kasus dengan mengamankan 652 tersangka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd.
Foto Terkait