KASUS KEJAHATAN YANG DIUNGKAP 2019

  • 30 Desember 2019 20:25 WIB
Polisi menunjukkkan tersangka dan barang bukti kasus kejahatan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/12/2019). Sepanjang tahun 2019, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek jajarannya mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, trafficking dan anirat sebanyak 780 kasus dengan mengamankan 652 tersangka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
30/12/2019 20:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Pandu Dewantara