DAKWAAN KASUS DUGAAN SUAP IMPOR BAWANG PUTIH
Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih Elviyanto (kiri) dan Mirawati (kanan) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (31/12/2019). Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Fraksi PDI Perjuangan tersebut didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk kepentingan impor bawang putih dari pengusaha Chandry Suanda, Dody Wahyudi dan Zulfikar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz
Foto Terkait