PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SITAAN BBPOM MAKASSAR

  • 31 Desember 2019 17:40 WIB
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Abdul Rahim (keempat kanan) bersama Direskrim Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Hermawan (ketiga kanan) memusnahkan barang bukti di pelataran kantor BBPOM Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2019). BBPOM Makassar memusnahkan barang bukti sitaan berupa obat, suplemen kesehatan, kosmetik serta bahan makan ilegal dan tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan, mutu dan manfaat senilai Rp1,4 miliar dengan total hasil penindakan selama tahun 2019 sebesar Rp2,1 miliar dari 33 kasus. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2564
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
31/12/2019 17:40 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Widodo S Jusuf