PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SITAAN BBPOM MAKASSAR
Petugas memperlihatkan suplemen kesehatan ilegal sebelum dimusnahkan di pelataran kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/12/2019). BBPOM Makassar memusnahkan barang bukti sitaan berupa obat, suplemen kesehatan, kosmetik serta bahan makan ilegal dan tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan, mutu dan manfaat senilai Rp1,4 miliar dengan total hasil penindakan selama tahun 2019 sebesar Rp2,1 miliar dari 33 kasus. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/wsj.
Foto Terkait