BERKAS PENYIDIKAN KADEK LENGKAP

  • 31 Desember 2019 17:55 WIB
Tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan terakhir di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12/2019). KPK menyatakan berkas penyidikan Kadek Kertha Laksana yang menjadi perantara suap dari pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi untuk Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan sebesar SGD 345 ribu atau setara Rp3,5 miliar sebagai fee terkait dengan distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero), dinyatakan sudah Lengkap dan siap dihadapkan ke persidangan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2515
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
31/12/2019 17:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf