BERKAS PENYIDIKAN KADEK LENGKAP
Tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan terakhir di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12/2019). KPK menyatakan berkas penyidikan Kadek Kertha Laksana yang menjadi perantara suap dari pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi untuk Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan sebesar SGD 345 ribu atau setara Rp3,5 miliar sebagai fee terkait dengan distribusi gula di lingkup wilayah pekerjaan PTPN III (Persero), dinyatakan sudah Lengkap dan siap dihadapkan ke persidangan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Foto Terkait