PEMANTAUAN LARANGAN PERAYAAN PERGANTIAN TAHUN
Ketua DPRK Farid Nyak Umar (kiri) berbincang dengan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariat islam) saat ikut memantau larangan perayaan pergantian tahun masehi dari 2019 ke 2020 di Banda Aceh, Aceh, Selasa (31/12/2019). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan imbauan dan seruan bersama yang melarang warga untuk merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api, mercon, meniup terompet dan kegiatan yang bertentangan dengan hukum syariat Islam. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd.
Foto Terkait