SIAP HADAPI TUNTUTAN

  • 26 Juli 2010 16:30 WIB
JAKARTA, 26/7 - SIAP HADAPI TUNTUTAN. Mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah saat menjalani persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/7). Ismeth Abdullah selaku mantan Ketua Otorita Batam yang didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp5,4 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut akan menghadapi tuntutan Jaksa Penunt Umum pada Senin (2/8) mendatang. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/ama/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2200x1545
Ukuran Berkas
734.46 KB
Disiarkan
26/07/2010 16:30 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor