SIDANG LANJUTAN NURDIN BASIRUN

  • 2 Januari 2020 17:05 WIB
Terdakwa Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun berjalan memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (2/1/2020). Sidang kasus suap penerbitan Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Laut dan lokasi proyek reklamasi di pesisir Tanjung Playu, Batam tersebut beragenda mendengarkan keterangan lima orang saksi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4176x2784
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
02/01/2020 17:05 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Zarqoni Maksum