PERBAIKAN PERMOHONAN
JAKARTA, 26/7 - PERBAIKAN PERMOHONAN. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra (duduk dua kanan) datang untuk menyerahkan sejumlah dokumen bukti perbaikan permohonan uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (26/7). Yusril mengajukan uji materi UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan mempersoalkan keabsahan atau legalitas Jaksa Agung, Hendarman Supandji. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/ama/10.
Foto Terkait