KASUS PEREDARAN NARKOTIKA

  • 2 Januari 2020 20:25 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika saat ungkap kasus peredaran narkotika di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/1/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka RW (tewas) yang melawan saat dilakukan upaya penangkapan terhadapnya dan mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 950 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
3.03 MB
Disiarkan
02/01/2020 20:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Zarqoni Maksum