PENGGANTIAN KEHILANGAN KENDARAAN
JAKARTA, 27/7 - PENGGANTIAN KEHILANGAN KENDARAAN. Seorang pejalan kaki melintas di antara deretan mobil di sebuah lapangan parkir mobil di salah satu pusat bisnis Sudirman, Jakarta, Selasa(27/7). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik putusan Mahkamah Agung bahwa pengelola parkir harus mengganti kendaraan hilang dari lahan parkir yang dikelolanya, dan keputusan tersebut diharapkan menjadi masukan bagi revisi draf Perda tentang Parkir. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/hp/10.
Foto Terkait