VONIS EDI SETIADI

  • 27 Juli 2010 15:45 WIB
JAKARTA, 27/7 - VONIS EDI SETIADI. Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bandung Satu Edi Setiadi (kanan) bersama penasehat hukumnya usai mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (27/7). Edi Setiadi divonis selama enam tahun enam bulan penjara dalam kasus penerimaan suap Rp 2,55 miliar terkait pembayaran kekurangan pajak Bank Jabar 2001-2002. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2677x1884
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
27/07/2010 15:45 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor