TUNTUT UU PRT
JAKARTA, 27/7 - TUNTUT UU PRT. Aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Sipil dan Buruh melakukan aksi cuci bersih bendera parpol saat berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/7). Mereka menuntut agar DPR RI terutama Komisi IX segera membahas dan mewujudkan Undang-Undang tentang Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada tahun 2010, sebagai penghargaan dan perlindungan terhadap PRT yang tidak mempunyai jaminan sosial, jaminan UU ketenagakerjaan, serta tindak kekerasan dari majikan. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/10
Foto Terkait