PUKAT CINCIN

  • 27 Juli 2010 19:00 WIB
PADANG, 27/7 - PUKAT CINCIN, Seorang Personal Pol Air Polda Sumbar Subur Nariyanto memeriksa dua ABK Kapal penangkap ikan Kencana 09 dan Kencana 12 (pukat cincin) dari Sibolga (Sumut) tampa dokumen yang ditangkapnya saat mereka beroperasi dikawasan perairan laut Pasaman (Sumbar) dan digiring di Pelabuhan Bungus Padang, Sumbar, Selasa (27/7). Dalam tahun 2010 ini Pol Air Polda Sumbar sudah menangkap sembilan kapal ikan jenis pukat cincin yang tidak mempunyai dokumen (illegal) dari Instansi terkait. FOTO ANTARA/Maril Gafur /ed/mes/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1310
Ukuran Berkas
442.88 KB
Disiarkan
27/07/2010 19:00 WIB
Fotografer
Maril Gafur
Editor