KASUS PEREDARAN UANG DOLAR PALSU

  • 6 Januari 2020 17:25 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/1/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial MY (53) atas kasus dugaan mengedarkan uang dolar Amerika Serikat palsu dan mengamankan barang bukti uang dolar Amerika Serikat palsu sebanyak 1.000 lembar pecahan seratus dolar Amerika Serikat. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.97 MB
Disiarkan
06/01/2020 17:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf