PEMERIKSAAN TERSANGKA KETUA DPRD TULUNGANGUNG
Tersangka Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Supriyono tercatat menerima uang Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 yang diduga suap untuk memuluskan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung 2015-2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd.
Foto Terkait