UJI FORMIL UU KPK

  • 8 Januari 2020 18:20 WIB
Ketua majelis hakim MK Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri) dan Wahiduddin Adams memimpin uji formil UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (8/1/2020). Sidang uji formil perubahan undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut mengagendakan perbaikan permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5296x3530
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
08/01/2020 18:20 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor
Fanny Octavianus