UJI FORMIL UU KPK
Ketua majelis hakim MK Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Suhartoyo (kiri) dan Wahiduddin Adams memimpin uji formil UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (8/1/2020). Sidang uji formil perubahan undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut mengagendakan perbaikan permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Foto Terkait