BEBASKAN TAPOL ACEH
BANDA ACEH, 15/8 - BEBASKAN TAPOL ACEH. Sejumlah warga mengenakan pakaian Persatuan Kesenian Rapa'i Daboeh dan ikat kepala yang tergabung dalam Forum Untuk Keadilan Tapol/Napol Aceh (FKTNA) menggelar aksi saat berjalan kaki menuju kantor Kanwil Hukum dan HAM, Banda Aceh, Rabu (15/8). Memperingati dua tahun perjanjian damai (MoU) Helsinki 15 Agustus 2007 dan menjelang Peringatan HUT ke-62 Kemerdekaan RI, mereka menuntut agar pemerintah membebaskan tapol/napol Aceh atau mereka yang ditahan di pulau Jawa dapat dipindahkan ke Aceh. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/pd/07
Foto Terkait