VONIS PUTRI MUNAWAROH
JAKARTA, 29/7 - VONIS PUTRI MUNAWAROH. Tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme, Putri Munawaroh saat menunggu sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/7). Putri Munawaroh, istri dari Susilo alias Adib yang meninggal bersama Noordin M Top karena tertembak saat penggrebekan di Solo tahun 2009 tersebut dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena terbukti ikut menyembunyikan gembong teroris, Noordin M Top, dirumah kontrakannya di Mojongso, Solo, Jawa Tengah. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ss/10
Foto Terkait