PENGELOLAAN SAMPAH PASCA BANJIR DI TPST BANTAR GEBANG
Truk pengangkut sampah menurunkan muatan sampah pasca banjir di lahan tambahan Zona III Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020). Pemerintah Kota Bekasi berencana akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam perizinan pembuangan sampah di lahan TPST tersebut akibat tingginya volume sampah pasca banjir yang melebihi kapasitas di TPA Sumur Batu. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/foc.
Foto Terkait