PENINDAKAN BARANG IMPOR TIRUAN

  • 9 Januari 2020 15:00 WIB
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) berbincang dengan Hakim Agung I Gusti Agung Sumanantha (kanan) saat konferensi pers 'penindakan barang impor tiruan' di Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (9/1/2020). Sedikitnya 858.240 pulpen tiruan merek Standar AE7 Alfa Tip 0.5 yang diimpor dari China dengan perkiraan nilai barang berkisar Rp1 miliar diamankan Bea Cukai. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
09/01/2020 15:00 WIB
Fotografer
Zabur_karuru
Editor
Andika Wahyu