KPK TAHAN AGUSTIANI TIO FRIDELINA

  • 10 Januari 2020 03:50 WIB
Tersangka mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari. KPK menetapkan empat orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni WSE Komisioner KPU, ATF mantan anggota Bawaslu serta HAR dan SAE dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024 dengan barang bukti uang sekitar Rp400 juta dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan buku rekening. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1620x1080
Ukuran Berkas
437.53 KB
Disiarkan
10/01/2020 03:50 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Widodo S Jusuf